Kondisi Dan Peluang SIK
Kondisi Dan Peluang SIK
Kondisi Positif
- Indonesia telah memiliki beberapa legislasi terkait SIK (UU Kesehatan, SKN, Kebijakan dan strategi pengembangan SIKNAS dan SIKDA).
- Tenaga pengelola SIK sudah mulai tersedia pada tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi tersedia di semua Provinsi dan hampir seluruh Kabupaten/kota
- Indikator kesehatan telah tersedia.
- Telah ada sistem penggumpulan data secara rutin yang bersumber dari fasilitas kesehatan pemerintah dan masyarakat.
- Telah ada inisiatif pengembangan SIK oleh beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Dinas Kesehatan, untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
- Diseminasi data dan informasi telah dilakukan, contohnya hampir semua Provinsi dan Kabupaten/kota dan Pusat menerbitkan profil kesehatan.
Peluang
- Kesadaran akan permasalahan kondisi SIK dan manfaat eHealth mulai meningkat pada semua pemangku kepentingan terutama pada tingkat manajemen Kementerian Kesehatan.
- Telah ada peraturan perundang-undangan terkait informasi dan TIK.
- Terdapatnya kebijakan perampingan struktur dan pengkayaan fungsi, memberikan peluang dalam pengembangan jabatan fungsional pengelolaan SIK.
- Terdapat jenjang pendidikan informasi kesehatan yang bervariasi dari diploma hingga sarjana di perguruan tinggi.
- Para donor menitik beratkan program pengembangan SIK.
- Registrasi vital telah dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah mulai dengan proyek percobaan di beberapa Provinsi.
- Adanya inisiatif penggunaan nomor identitas tunggal penduduk oleh Kementerian Dalam Negeri yang merupakan peluang untuk memudahkan pengelolaan data sehingga menjadi berkualitas.
- Kebutuhan akan data berbasis bukti meningkat khususnya untuk anggaran (perencanaan) yang berbasis kinerja.
Referensi
http://akreditasipuskesmas.org/5-tantangan-sistem-informasi-kesehatan-di-indonesia/
Komentar
Posting Komentar